Ibu baptis adalah setiap orang, yang dipilih oleh orang tua anak, yang berusia minimal 16 tahun, telah menerima semua sakramen dan menjalani kehidupan religius.

Menurut Gereja Katolik, tugas orang tua baptis adalah mendampingi anak-anak rohani mereka seumur hidup mereka, terutama pada saat-saat yang paling penting. Hal ini untuk bantuan orang tua untuk diikutsertakan dalam tahap pertumbuhan anak ke dalam misteri iman dan, di masa dewasa, untuk memastikan bahwa anak bertekun dalam iman ini, menjalani kehidupan Kristen, membuat pilihan-pilihan yang sesuai dengan perintah-perintah Allah dan memenuhi tugas-tugas yang terkait dengan sakramen ini.

Dapatkah seorang anak memiliki dua ibu baptis?

Menurut Kode Hukum Kanonik, seseorang harus memilih "satu orang tua baptis atau ibu baptis saja, atau dua orang tua baptis". (Kanon 873 dari Kitab Hukum Kanonik). Namun, ini berarti bahwa seorang ibu baptis, seorang ayah baptis atau keduanya, yaitu seorang ibu dan seorang ayah dapat dipilih untuk pembaptisan. Kitab Hukum Kanonik tidak mengatur pemilihan dua ibu baptis atau dua ayah baptis dan ketentuan ini harus dipatuhi.

Pemasaran untuk konten religius dan lainnya
Kecerdasan Buatan